Contoh Makalah Bahaya Narkoba Dan Generasi Mudah - Memang banyak sekali untuk tahun ini para pememperringan dan sepele dan pemudi melaksanakan yang sangat sangat salah lantaran pergaulan mereka lakukan sehingga narkoba meracuni diri mereka, dan alkasih banyak sekali cowok kini ini kecenderungan menggunakan narkoba.
Meskipun banyak sekali gembong narkoba diringkus tetapi masi ada saja yang masuk hingga meracuni para pememperringan dan sepele dan pemudi ketika ini. Untuk itulah maka, kami akan sampikan disini untuk anda tiruana yang ingin sekali mengetahui makalah ancaman narkoba ini.
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa lantaran berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis sanggup menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas wacana remaja dan ancaman narkoba.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan gangguan dan aral akan tetapi dengan sumbangan dari aneka macam pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tiruana pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat jawaban yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini sanggup memmemberikankan manfaat kepada kita sekalian.
Kendari, November 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Permasalahan 3
C. Tujuan 3
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Generasi Muda 3
B. Generasi Muda dan Identitas 4
C. Narkoba 6
D. Zat Aditif Lainnya 8
BAB III PEMBAHASAN
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba 12
B. Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda 12
C. Cara Penanggulangan Narkoba pada Generasi Muda 16
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan 20
B. Saran 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Generasi muda yaitu tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial ketika ini memerlukan panutan dan pola yang sanggup membawa masyarakat kita ke arah yang ludang kecepeh baik. Terludang kecepeh lagi di masa reformasi ini, generasi muda dituntut untuk ludang kecepeh berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda yaitu tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka yaitu berharap kita, sinar matahari yang akan memmemberikankan warna bagi masa masa depan bangsa. Oleh lantaran itu, menjaga mereka semoga tidak terpengaruh oleh ancaman Narkoba yaitu kewajiban tiruana pihak.
Hasil survei mengambarkan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba yaitu anak yang terlahir dari keluarga yang mempunyai sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau mempunyai masalah perceraian, sedang kehilangan nalar atau depresi, mempunyai pribadi yang tidak stabil atau memperringan dan sepele terpengaruh, merasa tidak mempunyai sobat atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang renta semoga mereka sanggup turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, sentimental dan spiritual, akhir ludang kecepeh lanjut yaitu daya tahan tubuh lemah, virus memperringan dan sepele masuk mirip virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh lantaran itu kita tidak akan rela kalau generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu generasi muda dan ancaman narkoba.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui ancaman narkoba terhadap generasi muda.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Generasi Muda
Kegenerasi mudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seknorma dan sopan santun dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan aturan biologis. Generasi muda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau ludang kecepeh tepat aspirasi generasi tua. Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara generasi muda dan renta disebabkan antara lain adanya 2 perkiraan pokok mengenai kegenerasi mudaan yaitu:
Generasi renta berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung tpendapat yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi renta yang makin melemah.
B. Generasi Muda dan Identitas
Dalam pola dasar training dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud generasi muda adalah:
1. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta adaptasi diri secara jasmaniahdan rohaniah semenjak dari masa kanak-kanak hingga usia cukup umur sanggup dipengaruhi oleh beberapa faktor, mirip keterbelakangan mental, salah asuh orang renta atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kebengalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
2. Soaial budaya
Perkembangan generasi muda berada dalam proses modernisasi dengan segala akhir sampingnya yang bisa besar lengan berkuasa pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang terperinci maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
3. Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan generasi muda lantaran kurang lapangan pekerjaan akhir dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
4. Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan generasi muda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib aturan dan disiplin nasional sehingga merupakan gangguan dan aral bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Dari uraian diatas sanggup disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda cukup umur ini adalah:
C. Narkoba
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk aneka macam tujuan telah ada semenjak jaman berlalu dan silam kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan dipakai secara berludang kecepehan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang sanggup ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Ludang kecepeh memprihatinkan lagi bila yang kecanduan yaitu remaja yang merupakan masa depan bangsa, lantaran penyalahgunaan NAPZA ini sangat besar lengan berkuasa terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, sanggup mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika besar lengan berkuasa terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang sanggup mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis maupun semisintetis yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
1. Golongan I:
Narkotika yang hanya sanggup dipakai untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II:
Narkotika yang berguna pengobatan, dipakai sebagai pilihan terakhir dan sanggup dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
3. Golongan III:
Narkotika yang berguna pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menjadikan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yang menimbulkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
1. Golongan I:
Psikotropika yang hanya sanggup dipakai untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2. Golongan II:
Psikotropika yang berguna pengobatan dan sanggup dipakai dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3. Golongan III:
Psikotropika yang berguna pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4. Golongan IV:
Psikotropika yang berguna pengobatan dan sangat luas dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
D. Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya yaitu materi atau zat yang besar lengan berkuasa psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:
1. Minuman Alkohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang besar lengan berkuasa menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi cuilan dari kehidupan insan sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika dipakai bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat efek obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol:
a. Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
b. Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
c. Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)
2. Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) memperringan dan sepele menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada aneka macam barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi cuilan dari upaya pencegahan, lantaran rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan dampak dan imbasnya terhadap sikap yang ditimbulkan dari NAPZA sanggup digolongkan menjadi 3 golongan:
1. Golongan Depresan (Downer), yaitu jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
2. Golongan Stimulan (Upper), yaitu jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen, yaitu jenis NAPZA yang sanggup menimbulkan dampak dan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali membuat daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan sanggup terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar:
a. Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali meludang kecepehi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali ludang kecepeh kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon yaitu zat yang dipakai oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, contohnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati dampak dan efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bermemperkenalkan. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan ludang kecepeh memperringan dan sepele larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa cuilan berbaris lurus diatas permukaan beling atau ganjal yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot mirip sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung cuilan dalam. Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan sanggup menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tumbuhan kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan mirip rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa ludang kecepeh santai, rasa besar hati berludang kecepehan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada ekspresi dan tenggorokan.
4. Amphetamine
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol beling yang dirancang khusus (boong).
5. Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan angker dan lama-lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, kehilangan nalar s, serta sebagai obat tidur.
7. Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang dipakai dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya dipakai dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda cukup umur ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan sikap generasi muda tersebut, sanggup membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena cowok sebagai generasi yang diperlukan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga cowok tersebut tidak sanggup berpikir jernih. Akibatnya, generasi berharap bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini yaitu kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia target narkoba ini yaitu usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 hingga 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa ancaman narkoba sewaktu-waktu sanggup mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat sanggup diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya beliau merasa ketagihan (sakau) yang menjadikan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
B. Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya yaitu jenis narkotika yang menimbulkan ketagihan mental maupun organik, mirip opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1. Opium
Opium yaitu jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan pribadi atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan bisa memberikanmajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak usang kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi cuilan dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan bisa lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam takaran yang biasanya. Dia akan mencicipi sakit yang luar biasa kalau tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan mencicipi dispensasi (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, takaran pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan materi narkotika ini akan menimbulkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan takaran akan menimbulkan putus asa pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menimbulkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi materi narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam membuat ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka beliau akan selalu membutuhkan takaran yang ludang kecepeh besar untuk membuat ekstase yang sama. Karena itu, beliau pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh takaran yang ludang kecepeh banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akhir penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, susah memejamkan mata (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, mirip impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini dipakai dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) semenjak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian pribadi menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menimbulkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menimbulkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, lantaran faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka efek kokain bisa berkembang menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menimbulkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menimbulkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam takaran tinggi menimbulkan susah memejamkan mata (tidak ringan dan sepele tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menimbulkan selesai hidup mendadak.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis mengambarkan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu usang bisa menjadikan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini mencicipi suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai kehilangan nalar dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melaksanakan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menimbulkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan sikap seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini yaitu obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama animo ujian, padahal mekanisme penggunaannya bahwasanya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja mempunyai sebutan yang jumlahnya mencapai ludang kecepeh dari 350 nama, sesuai dengan daerah penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja yaitu zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja mencicipi suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi telinga dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami ketidak ringan dan sepelean mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga mencicipi waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan bencana beberapa waktu yang kemudian pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, beliau akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya memperringan dan sepele dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melaksanakan kejahatan.
C. Cara Penanggulangan Narkoba Pada Remaja
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba sanggup dilakukan dengan cara sebagai memberikankut:
1. Preventif
Dukungan tiruana pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan konkret demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya kitab undang-undang hukum pidana belum mengatur wacana penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 wacana Psikotropika dan UU no: 22/1997 wacana Narkotika. Tapi kenapa hingga ketika ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang gres yang mengatur wacana penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang sanggup kami tawarkan :
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba ialah mejadi tanggung tpendapat kita tiruana. Narkoba merupakan segolongan obat, bahan, atau zat, yang kalau masuk ke dalam tubuh besar lengan berkuasa terutama pada fungsi otak (susunan saraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan sikap pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam lambung, kemudian pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam pembuluh darah melalui hudung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat pribadi masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak yaitu pusat kendali tubuh. Jika kerja berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Kepedulian yaitu sebuah bentuk dari cinta dan afeksi kita sebagai insan sosial yang berbudaya. Setiap kita yaitu pesan tersirat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita tiruana mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh lantaran itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling metidak ada yang kurangi satu sama lain.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan aneka macam tindak kriminal, kebengalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan memperringan dan sepele diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan ludang kecepeh baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan insan distributor memperkenalkan pertama yaitu keluarga. Oleh lantaran itu, orang renta merupakan orang penting (significant other) dalam memperkenalkan. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung tpendapat orang renta memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya sikap anak sangat bergantung bagaimana orang renta menjadi teladan bagi putra-putrinya.
B. Saran
Di masyarakat ada 2 tipe dalam mengasingkan pecandu, pertama orang yang tidak tahu dan orang yang tidak tahu serta tidak mau peduli. Maka dari itu janganlah kita menjauhi para pecandu narkoba lantaran itu akan membuat pecandu terjerumus ludang kecepeh dalam lantaran merasa kurang perhatian. Bagi para masyarakat jangan berfikir negatif wacana pecandu narkoba, tetapi kita harus memmemberikankan perhatian ludang kecepeh sehingga para pecandu tidak merasa diasingkan dan termenghilangkan.
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang beliau percaya (tepat) untuk mendapat respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”.
DAFTAR PUSTAKA
Dengan Contoh makalah bahasa indonesia wacana ancaman narkoba dan generasi memperringan dan sepele semoga menjadi info yang memberi manfaat buat anda tiruana yang ketika ini ingin mengetahui tentang Contoh Makalah Bahaya Narkoba ini.
Baca juga : Contoh Makalah Koperasi yang sudah saya tulis sebelumnya buat kau sebat hehe..
Meskipun banyak sekali gembong narkoba diringkus tetapi masi ada saja yang masuk hingga meracuni para pememperringan dan sepele dan pemudi ketika ini. Untuk itulah maka, kami akan sampikan disini untuk anda tiruana yang ingin sekali mengetahui makalah ancaman narkoba ini.
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa lantaran berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis sanggup menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas wacana remaja dan ancaman narkoba.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan gangguan dan aral akan tetapi dengan sumbangan dari aneka macam pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tiruana pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat jawaban yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini sanggup memmemberikankan manfaat kepada kita sekalian.
Kendari, November 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Permasalahan 3
C. Tujuan 3
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Generasi Muda 3
B. Generasi Muda dan Identitas 4
C. Narkoba 6
D. Zat Aditif Lainnya 8
BAB III PEMBAHASAN
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba 12
B. Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda 12
C. Cara Penanggulangan Narkoba pada Generasi Muda 16
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan 20
B. Saran 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Generasi muda yaitu tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial ketika ini memerlukan panutan dan pola yang sanggup membawa masyarakat kita ke arah yang ludang kecepeh baik. Terludang kecepeh lagi di masa reformasi ini, generasi muda dituntut untuk ludang kecepeh berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda yaitu tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka yaitu berharap kita, sinar matahari yang akan memmemberikankan warna bagi masa masa depan bangsa. Oleh lantaran itu, menjaga mereka semoga tidak terpengaruh oleh ancaman Narkoba yaitu kewajiban tiruana pihak.
Hasil survei mengambarkan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba yaitu anak yang terlahir dari keluarga yang mempunyai sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau mempunyai masalah perceraian, sedang kehilangan nalar atau depresi, mempunyai pribadi yang tidak stabil atau memperringan dan sepele terpengaruh, merasa tidak mempunyai sobat atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang renta semoga mereka sanggup turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, sentimental dan spiritual, akhir ludang kecepeh lanjut yaitu daya tahan tubuh lemah, virus memperringan dan sepele masuk mirip virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh lantaran itu kita tidak akan rela kalau generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu generasi muda dan ancaman narkoba.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui ancaman narkoba terhadap generasi muda.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Generasi Muda
Kegenerasi mudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seknorma dan sopan santun dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan aturan biologis. Generasi muda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau ludang kecepeh tepat aspirasi generasi tua. Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara generasi muda dan renta disebabkan antara lain adanya 2 perkiraan pokok mengenai kegenerasi mudaan yaitu:
- Proses perkembangan insan dianggap sesuatu yang fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan hanya sanggup dimengerti oleh insan itu sendiri, maka tingkah laris anak dan generasi muda dianggap sebagai riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa renta dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
- Adanya pendapat bahwa mempunyai pola yang sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi renta yang bersembunyi dibalik tradisi. Generasi muda dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai evaluasi sendiri.
Generasi renta berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung tpendapat yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi renta yang makin melemah.
B. Generasi Muda dan Identitas
Dalam pola dasar training dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud generasi muda adalah:
- Dari segi biologis generasi muda yaitu berumur 15-30 th
- Dari segi budaya/ fungsional, generasi muda yaitu insan berumur 18/21 keatas yang dianggap setelah cukup umur contohnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
- Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda yaitu berusia 18-22 th.
- Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda yaitu berusia 0-18th
- Dilihat dari ideologi politis generasi muda yaitu calon pengganti generasi terberlalu dan silam yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
1. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta adaptasi diri secara jasmaniahdan rohaniah semenjak dari masa kanak-kanak hingga usia cukup umur sanggup dipengaruhi oleh beberapa faktor, mirip keterbelakangan mental, salah asuh orang renta atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kebengalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
2. Soaial budaya
Perkembangan generasi muda berada dalam proses modernisasi dengan segala akhir sampingnya yang bisa besar lengan berkuasa pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang terperinci maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
3. Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan generasi muda lantaran kurang lapangan pekerjaan akhir dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
4. Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan generasi muda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib aturan dan disiplin nasional sehingga merupakan gangguan dan aral bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Dari uraian diatas sanggup disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda cukup umur ini adalah:
- Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
- Kekurangpastian yang dialmi generasi muda terhadap masa depannya
- Belum seimbang jumlah generasi muda dan akomodasi pendidikan yang tersedia bail formal/non formal dan tingginya jumlah putus sekolah.
- Kurang lapangan kerja dan kesempatan kerja sehingga pengangguran semakin tinggi yang menjadikan kurangnya produktivitas nasional.
- Kurang gizi yang menimbulkan gangguan dan aral bagi kecerdasan dan pertumbuhan badan, lantaran ketidaktauan wacana gizi seimbang dan rendahnya daya beli.
- Masih banyak perkawinan dibawah umur terutama dikalangan masyarakat pedesaan.
- Adalanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial.
- Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
- Meningkatnya kebengalan remaja, penyalahgunaan narkotika.
- Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
C. Narkoba
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk aneka macam tujuan telah ada semenjak jaman berlalu dan silam kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan dipakai secara berludang kecepehan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang sanggup ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Ludang kecepeh memprihatinkan lagi bila yang kecanduan yaitu remaja yang merupakan masa depan bangsa, lantaran penyalahgunaan NAPZA ini sangat besar lengan berkuasa terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, sanggup mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika besar lengan berkuasa terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang sanggup mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis maupun semisintetis yang sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
1. Golongan I:
Narkotika yang hanya sanggup dipakai untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II:
Narkotika yang berguna pengobatan, dipakai sebagai pilihan terakhir dan sanggup dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
3. Golongan III:
Narkotika yang berguna pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menjadikan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yang menimbulkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
1. Golongan I:
Psikotropika yang hanya sanggup dipakai untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2. Golongan II:
Psikotropika yang berguna pengobatan dan sanggup dipakai dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3. Golongan III:
Psikotropika yang berguna pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4. Golongan IV:
Psikotropika yang berguna pengobatan dan sangat luas dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
D. Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya yaitu materi atau zat yang besar lengan berkuasa psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:
1. Minuman Alkohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang besar lengan berkuasa menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi cuilan dari kehidupan insan sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika dipakai bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat efek obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol:
a. Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
b. Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
c. Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)
2. Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) memperringan dan sepele menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada aneka macam barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi cuilan dari upaya pencegahan, lantaran rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan dampak dan imbasnya terhadap sikap yang ditimbulkan dari NAPZA sanggup digolongkan menjadi 3 golongan:
1. Golongan Depresan (Downer), yaitu jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
2. Golongan Stimulan (Upper), yaitu jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen, yaitu jenis NAPZA yang sanggup menimbulkan dampak dan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali membuat daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan sanggup terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar:
a. Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali meludang kecepehi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali ludang kecepeh kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon yaitu zat yang dipakai oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, contohnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati dampak dan efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bermemperkenalkan. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan ludang kecepeh memperringan dan sepele larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa cuilan berbaris lurus diatas permukaan beling atau ganjal yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot mirip sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung cuilan dalam. Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan sanggup menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tumbuhan kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan mirip rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa ludang kecepeh santai, rasa besar hati berludang kecepehan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada ekspresi dan tenggorokan.
4. Amphetamine
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol beling yang dirancang khusus (boong).
5. Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan angker dan lama-lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, kehilangan nalar s, serta sebagai obat tidur.
7. Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang dipakai dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya dipakai dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda cukup umur ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan sikap generasi muda tersebut, sanggup membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena cowok sebagai generasi yang diperlukan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga cowok tersebut tidak sanggup berpikir jernih. Akibatnya, generasi berharap bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini yaitu kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia target narkoba ini yaitu usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 hingga 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa ancaman narkoba sewaktu-waktu sanggup mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat sanggup diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya beliau merasa ketagihan (sakau) yang menjadikan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
B. Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya yaitu jenis narkotika yang menimbulkan ketagihan mental maupun organik, mirip opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1. Opium
Opium yaitu jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan pribadi atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan bisa memberikanmajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak usang kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi cuilan dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan bisa lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam takaran yang biasanya. Dia akan mencicipi sakit yang luar biasa kalau tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan mencicipi dispensasi (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, takaran pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan materi narkotika ini akan menimbulkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan takaran akan menimbulkan putus asa pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menimbulkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi materi narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam membuat ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka beliau akan selalu membutuhkan takaran yang ludang kecepeh besar untuk membuat ekstase yang sama. Karena itu, beliau pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh takaran yang ludang kecepeh banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akhir penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, susah memejamkan mata (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, mirip impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini dipakai dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) semenjak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian pribadi menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menimbulkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menimbulkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, lantaran faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka efek kokain bisa berkembang menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menimbulkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menimbulkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam takaran tinggi menimbulkan susah memejamkan mata (tidak ringan dan sepele tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menimbulkan selesai hidup mendadak.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis mengambarkan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu usang bisa menjadikan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini mencicipi suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai kehilangan nalar dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melaksanakan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menimbulkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan sikap seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini yaitu obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama animo ujian, padahal mekanisme penggunaannya bahwasanya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja mempunyai sebutan yang jumlahnya mencapai ludang kecepeh dari 350 nama, sesuai dengan daerah penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja yaitu zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja mencicipi suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi telinga dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami ketidak ringan dan sepelean mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga mencicipi waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan bencana beberapa waktu yang kemudian pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, beliau akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya memperringan dan sepele dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melaksanakan kejahatan.
C. Cara Penanggulangan Narkoba Pada Remaja
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba sanggup dilakukan dengan cara sebagai memberikankut:
1. Preventif
- Pendidikan Agama semenjak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang serasi dengan penuh perhatian dan afeksi.
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang renta dan anak
- Orang renta memmemberikankan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak dimemberikankan pengetahuan sedini mungkin wacana narkoba, jenis, dan beresiko negatifnya
Dukungan tiruana pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan konkret demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya kitab undang-undang hukum pidana belum mengatur wacana penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 wacana Psikotropika dan UU no: 22/1997 wacana Narkotika. Tapi kenapa hingga ketika ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang gres yang mengatur wacana penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang sanggup kami tawarkan :
- Mengingat penyalah gunaan narkoba yaitu masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kolaborasi international.
- Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting yaitu terlaksanakan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara pegawanegeri keamanan (Polisi, Tentara Nasional Indonesia AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, tiruana dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya wangsit tes urine dikalangan Pemerintah Daerah Kalteng yaitu suatu wangsit yang manis dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur wacana pemberhentian Pegawai Negri Sipil mirip tertuang dalam buku training Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melaksanakan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba semoga dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah semoga dilakukan razia tanpa pemmemberikantahuan sebelumnya terhadap para siswa yang sanggup dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di sekolah tinggi tinggi.
- Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah semoga kolaborasi yang baik antara orang renta dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam berguru di sekolah dan orang renta bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang renta semoga dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
- Polisi dan pegawanegeri terkait semoga secara rutin melaksanakan razia mendadak terhadap aneka macam diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal bahari dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
- Pihak Departemen Kesehatan berhubungan dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang memberikansikan wacana aneka macam hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melaksanakan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, sekolah tinggi tinggi, dan aneka macam instansi wacana ancaman dan beresiko negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam acara penyuluhan mirip itu semoga masyarakat pribadi tahu latar belakang dan akhir mengkomsumsi narkoba.
- Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina dogma dan rohani para umatnya semoga dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan wacana ancaman narkoba.
- Seperti di Australia, contohnya pemerintah sudah mempunyai kesepakatan untuk memerangi narkoba. Karena target narkoba yaitu anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan yaitu komunikasi yang serasi dan terbuka antara orang renta dan anak-anak mereka. Booklet wacana narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada tiruana orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga yaitu kunci utama yang sangat memilih terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh lantaran itu komunikasi antara orang renta dan anak-anak harus didampak dan imbastifkan dan dibudayakan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba ialah mejadi tanggung tpendapat kita tiruana. Narkoba merupakan segolongan obat, bahan, atau zat, yang kalau masuk ke dalam tubuh besar lengan berkuasa terutama pada fungsi otak (susunan saraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan sikap pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam lambung, kemudian pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam pembuluh darah melalui hudung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat pribadi masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak yaitu pusat kendali tubuh. Jika kerja berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Kepedulian yaitu sebuah bentuk dari cinta dan afeksi kita sebagai insan sosial yang berbudaya. Setiap kita yaitu pesan tersirat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita tiruana mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh lantaran itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling metidak ada yang kurangi satu sama lain.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan aneka macam tindak kriminal, kebengalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan memperringan dan sepele diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan ludang kecepeh baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan insan distributor memperkenalkan pertama yaitu keluarga. Oleh lantaran itu, orang renta merupakan orang penting (significant other) dalam memperkenalkan. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung tpendapat orang renta memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya sikap anak sangat bergantung bagaimana orang renta menjadi teladan bagi putra-putrinya.
B. Saran
Di masyarakat ada 2 tipe dalam mengasingkan pecandu, pertama orang yang tidak tahu dan orang yang tidak tahu serta tidak mau peduli. Maka dari itu janganlah kita menjauhi para pecandu narkoba lantaran itu akan membuat pecandu terjerumus ludang kecepeh dalam lantaran merasa kurang perhatian. Bagi para masyarakat jangan berfikir negatif wacana pecandu narkoba, tetapi kita harus memmemberikankan perhatian ludang kecepeh sehingga para pecandu tidak merasa diasingkan dan termenghilangkan.
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang beliau percaya (tepat) untuk mendapat respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”.
DAFTAR PUSTAKA
- Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
- Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kebengalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
- Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
- Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
- Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
- Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
- Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
- Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
Dengan Contoh makalah bahasa indonesia wacana ancaman narkoba dan generasi memperringan dan sepele semoga menjadi info yang memberi manfaat buat anda tiruana yang ketika ini ingin mengetahui tentang Contoh Makalah Bahaya Narkoba ini.
Baca juga : Contoh Makalah Koperasi yang sudah saya tulis sebelumnya buat kau sebat hehe..
Advertisement