Contoh Surat Berharga - Banyak sekali orang kurang memahami ihwal Surat Berharga itu ibarat apa dan bentuk surat berharga tersebut bagaimana tentunya ini akan menjadi salah satu hal yang bisa anda ketahui disini sebab admin akan memberikan ihwal apa yang di maksut dengan Surat Berharga tersebut.
Surat Berharga padahal kita sudah memiliki hal itu dan tidak tahu jikalau itu yakni Surat Berharga, pola Surat Berharga sangat berbagai untuk menandai Surat Berharga yakni sebagai memberikankut ini.
Secara Yuridis, suatu surat berharga memiliki fungsi sebagai memberikankut :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar)
2. Sebagaialat Pemindah hak tagih (karena sanggup diperjualbelikan)
3. Sebagai surat legistimasi ( surat bukti hak tagih)
Jika dlihat dari segi fungsinya, dikenal tiga macam surat berharga, yakni sebagai memberikankut :
1. Surat Yang Bersifat Hukum Kebendaan (zakenrechtlijke papieren) contoh: surat berharga golongan ini yakni konosemen(bill of lading)
2. Surat tanda keanggotaan dari suatu komplotan (lidmaatschaps papieren) contoh: surat berharga golongan ini yakni surat saham.
3. Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren) pola : surat berharga golongan ini yakni wasel, cek, surat sanggup, dan lain-lain.
Surat berharga diatur dalam Perundang seruan sebagai memberikankut :
1. Kitab UNdang-Undang Hukum Dagang, missal terhadap cek wesel aksep dan promes.
2. Perundang-undangan lain untuk surat berharga lain
Beberapa Contoh Surat Berharga :
Saham Biasa ( Common Stock )
Oblogasi (Bond)
Saham Preferen (Preferred Srock)
Dan masih berbagai lainnya sobat. Oke dikala ini anda sudah mengerti ihwal Surat Berharga dikala ini. Kami juga sebelumnya memberikan ihwal Naskah Pidato dan Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya tidak ada yang kurang. Semoga memberi manfaat ya.
Surat Berharga padahal kita sudah memiliki hal itu dan tidak tahu jikalau itu yakni Surat Berharga, pola Surat Berharga sangat berbagai untuk menandai Surat Berharga yakni sebagai memberikankut ini.
Secara Yuridis, suatu surat berharga memiliki fungsi sebagai memberikankut :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar)
2. Sebagaialat Pemindah hak tagih (karena sanggup diperjualbelikan)
3. Sebagai surat legistimasi ( surat bukti hak tagih)
Jika dlihat dari segi fungsinya, dikenal tiga macam surat berharga, yakni sebagai memberikankut :
1. Surat Yang Bersifat Hukum Kebendaan (zakenrechtlijke papieren) contoh: surat berharga golongan ini yakni konosemen(bill of lading)
2. Surat tanda keanggotaan dari suatu komplotan (lidmaatschaps papieren) contoh: surat berharga golongan ini yakni surat saham.
3. Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren) pola : surat berharga golongan ini yakni wasel, cek, surat sanggup, dan lain-lain.
Surat berharga diatur dalam Perundang seruan sebagai memberikankut :
1. Kitab UNdang-Undang Hukum Dagang, missal terhadap cek wesel aksep dan promes.
2. Perundang-undangan lain untuk surat berharga lain
Beberapa Contoh Surat Berharga :
Saham Biasa ( Common Stock )
Oblogasi (Bond)
Saham Preferen (Preferred Srock)
Dan masih berbagai lainnya sobat. Oke dikala ini anda sudah mengerti ihwal Surat Berharga dikala ini. Kami juga sebelumnya memberikan ihwal Naskah Pidato dan Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya tidak ada yang kurang. Semoga memberi manfaat ya.
Advertisement